MUBA - Meroketnya harga gas LPG tabung 3 kg dua pekan ini menembus angka Rp.35 ribu per tabung, membuat masyarakat Desa Ngulak 3, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resah.
Atas keresahan itu, warga berbondong-bondong mendatangi kantor Desa pada Senin (25/10), guna menuntut pangkalan gas nakal yang inzin di wilayah Desa Ngulak 3 namun berdomisili di Kelurahan Ngulak 1.
Menyikapi itu, Pj Kades Ngulak 3, Ahmad Yani beserta perangkatnya didampingi Ketua BPD memanggil pihak yang bersangkutan, diantaranya pemilik pangkalan gas, Iwan diwakili istrinya, juga warga Desa Ngulak 3, Heri yang merupakan atas nama pemilik pangkalan gas.
Muyawarah antara warga Desa Ngulak 3 dengan pihak pangkalan gas atas nama Heri menghasilkan kesepakatan dicabutnya izin dari pangkalan tersebut, dilengkapi dengan berita acara dan surat pernyataan yang bersangkutan.
"Memang benar atas nama saya, namun setelah berjalan hampir dua tahun tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Desa Ngulak 3. Dan untuk saat ini saya minta dicabut atas nama saya, kami susah mendapatkan gas jika ada harga seperti didaerah terisolir," ujar Heri.
Permasalahan tersebut membuat DPC LSM Komando HAM Muba bersuara. Sekretaris DPC LSM Komando HAM Muba, Mustadi berharap pemerintah dan instansi terkait dapat menertibkan seluruh pangkalan gas LPG nakal diwilayah Kecamatan Sanga Desa.
"Jangan seenaknya mematok harga diatas harga eceran tertinggi (HET). Hasil pantauan kami, seluruh pangkalan tidak memasang plang pemberitahuan harga tertinggi eceran(HET)," katanya.
Lebih lanjut, menurut Mustadi tiap Desa sudah ada pangkalan, namun harga masih meroket, hal itu disebabkan karena ulah oknum pangkalan nakal.
"Tiap pangkalan harga bervariasi, antara Rp.25 ribu hingga Rp.30 ribu, sementara SK Bupati Nomor 01347/2014, harga HET Rp.19.750," pungkasnya.
(J Marsis)