Sinergitas Geram Banten Lubuklinggau dengan RT 01 Kelurahan Jawa Kiri Tangkal Covid-19


SILBER | LUBUKLINGGAU - Berlakunya peraturan bersama Kota Lubuklinggau tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro sejak akhir bulan Juni kemarin oleh Pemerintah, Kapolres, Kodim dan Kejaksaan guna mencegah maraknya kasus covid19 di kota lubuk Linggau mendapat respon dari salah satu LSM di Kota Lubuklinggau. 


LSM Geram Banten, bekerjasama dengan RT 01, Kelurahan Jawa Kiri, Kota Lubuklinggau memasang beberapa spanduk yang bertuliskan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap virus Corona.


Ketua RT 01, Dedy Marsa mengatakan pihaknya sangat antusias dan menyabut baik sinergitas antara LSM Geram Banten dan RT 01 dalam mencegah maraknya kasus covid-19.


Sementara itu, Ketua DPC Geram Banten Kota lubuk Linggau, Hengki Gani mengatakan pihaknya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah untuk selalu waspada akan bahaya virus Corona.


"Berharap agar kegiatan seperti ini di ikuti oleh ormas lainya untuk senantiasa menjaga lingkungan disekitarnya, karena pemerintah tidak akan sanggup bekerja sendirian kalau tanpa kerja sama dari segala lapisan mulai dari kecamatan sampai tingkat RT," ujarnya. 


(Wardani) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama