Bupati Mura Serahkan Santunan Kematian di Desa Paduraksa


SILBER | MURA - Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud menyerahkan santunan kematian di Desa Paduraksa, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura. Santunan diserahkan langsung kepada ahli waris yang meninggal dunia di Desa Paduraksa, Jum'at (23/7/2021). 


Santunan diserahkan Bupati berupa uang senilai 3 juta Rupiah kepada keluarga Almarhum Supar Bin Sutomo dan Elam Bin Saad di Desa Paduraksa. Santunan kematian ini merupakan visi misi Mura MANTAB yang saat ini sedang dijalankan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura. 


Tak lupa Bupati juga mengucapkan belasungkawa atas adanya musibah kematian itu. 


"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi turut berduka cita dan berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Supar dan almarhum Elam. Saya ingin menyampaikan santunan kematian kepada ahli waris, semoga dapat bermanfaat dan bisa membantu meringankan kebutuhan keluarga",  Ucap Bupati Mura, Hj Ratna Machmud. 


Sementara itu, Ahli waris yang meninggal mengucapkan terimakasih atas santunan yang diberikan Pemkab Mura, dimana santunan ini sangat membantu meringankan kebutuhan keluarganya.

(Rls/Gpz) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama