Miliki Senjata Api, Warga T1 Bangunsari Diamankan Polisi

SILBER | MUSI RAWAS - Miliki senjata api tanpa hak memiliki, menyimpan dan menguasai. Amir (26) warga Dusun IV, Desa T1 Bangunsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) harus berurusan dengan Tim Landak Satreskrim Polres Mura. 

Amir diamankan Tim Landak dirumahnya sekira pukul 02.00 WIB, Rabu (17/3/2021).

Sebelumnya, anggota Polres Mura mendapat informasi dari informan bahwa di Dusun IV, Desa T1 Bangunsari terdapat salah satu warga memiliki senjata api tanpa hak. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sepucuk senjata api dalam kardus samping meja dispenser rumah pelaku.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan mengatakan pelaku serta barang bukti langsung diamankan Tim Landak Polres Mura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Diamankan barang bukti satu pucuk senjata api, tiga butir peluru," katanya. 

(Rls/Alam) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama