Jalankan Bisnis Togel, Warga Air Satan Diamankan Polisi


SILBER | MUSI RAWAS - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Itulah yang dirasakan Agus (25) warga Dusun IV, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang selama ini menjalankan bisnis haram judi togel. 


Agus berhasil diamankan Team Landak Polres Mura di rumahnya, setelah adanya laporan dari Wahyu (33) yang merupakan anggota Polri, sekira pukul 12.30 WIB, Kamis (11/3/21).

Saat penangkapan, Agus sempat melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara Agus dan Team Landak, hingga berhasil diamankan dan dibawa Sat Reskrim Polres Mura guna proses lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan mengatakan dari pelaku berhasil diamankan beberapa barang bukti.


"Berhasil diamankan satu unit HP merek INFINIX warna Ungu, dua buku rilis rekap togel, satu ATM Mandiri atas nama Agus Widodo dan uang tunai sebanyak Rp431 ribu," katanya.

Atas perbuatannya, Agus dikenakan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
 
(Rls/Alam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama