Hidupkan Musik, Warga BTS Ulu Lakukan Pemerkosaan


SILBER | MUSI RAWAS - Seorang warga Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan aksi pemerkosaan. Adalah Andre(17), memerkosa Ira Eriyani (17) warga Desa Mulyo Harjo SP 4, Kecamatan BTS Ulu dengan motif mengajak ketemuan di Simpang Desa Sadu, sekira pukul 11.56 WIB, Rabu (3/3/21).


Setelah bertemu, tersangka mengajak korban main kerumahnya. Sesampai di rumah, tersangka kemudian memanggil korban untuk menghampirinya yang berdiri di depan kamar. 


Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari mengatakan korban yang dipanggil tersangka kemudian menghampirinya. Sesampainya didepan kamar, tersangka langsung menarik paksa tangan korban dan langsung mengunci pintu kamar. 


"Tersangka langsung mendorong korban hingga jatuh ke kasur, kemudian celana korban di bukak paksa oleh pelaku dan langsung memasukan alat kelamin ke dalam vagina korban. Korban menjerit mintak tolong tapi tidak terdengar, karenakan pelaku menghidupkan speaker musik sangat kencang," ujarnya. 


Lebih lanjut, setelah korban berhasil keluar dari kamar pelaku langsung mengajak temannya untuk pulang. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BTS Ulu guna diproses sesuai hukum berlaku. 


"Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di perineum dengan ukuran panjang 5 cm, dalam 0.2 cm dan panjang 3 cm, dalam 0.2 cm dari hasil Visum ET Repertum," pungkasnya. 


(Rls/Alam) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama