KAMMI MuraLinggau Tolak Kedatangan Herman Deru: 'Penanganan Karhutla Tak Becus!'


LUBUKLINGGAU — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah Mura-Linggau secara tegas menyatakan penolakan terhadap kedatangan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, ke Kota Lubuklinggau apabila kunjungan tersebut tidak disertai langkah konkret dalam menangani dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini dirasakan masyarakat.

KAMMI Mura-Linggau menilai penanganan karhutla dan dampak kabut asap di Sumatera Selatan membutuhkan keseriusan, kecepatan, serta tanggung jawab nyata dari pemerintah provinsi. Masyarakat tidak seharusnya terus menanggung dampak pencemaran udara tanpa mendapatkan perlindungan dan kepastian penanganan yang memadai.

Ketua Umum KAMMI Mura-Linggau, Hamzah Nangwa Zulkarnain, menyampaikan bahwa kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Lubuklinggau telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya terkait kesehatan dan keselamatan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kami tidak bisa lagi bernapas dengan normal. Masyarakat harus menjalankan aktivitas di tengah kondisi udara yang dipenuhi kabut asap. Orang tua kami tetap harus bekerja, anak-anak harus bersekolah, sementara kesehatan dan keselamatan mereka menjadi taruhan,” tegas Hamzah, Jum'at (16/10/2026).

Ia juga menyoroti dampak kabut asap terhadap aktivitas pendidikan dan kehidupan masyarakat. Menurutnya, apabila sejumlah sekolah harus menghentikan kegiatan belajar akibat kondisi udara yang memburuk, hal tersebut semestinya menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah perlindungan terhadap masyarakat.


KAMMI Mura-Linggau menilai bahwa kunjungan Gubernur Sumatera Selatan ke Kota Lubuklinggau dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kota Lubuklinggau tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial. Di tengah situasi yang dikeluhkan masyarakat, kehadiran kepala daerah tingkat provinsi semestinya menjadi momentum untuk memastikan penanganan karhutla dan dampak kabut asap dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab.

“Jika Gubernur datang hanya untuk pencitraan, maka lebih baik Gubernur tidak datang sama sekali. Masyarakat membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar kunjungan seremonial. Yang dibutuhkan hari ini adalah tindakan nyata untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga,” ujar Hamzah.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil kajian internal Pengurus Daerah KAMMI Mura-Linggau terhadap kondisi kabut asap dan dampaknya bagi masyarakat, KAMMI menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

1. Menolak kehadiran Gubernur Sumatera Selatan di kota Lubuklinggau dalam kegiatan HUT Kota Lubuklinggau tanpa adanya langkah konkret dalam penanganan karhutla yang sampai hari ini lubuklinggau menjadi salah satu kota yang terdampak.

2. Mendesak dan mengultimatum gubernur Sumatera Selatan untuk memberikan pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Sumsel terkhususnya kota Lubuklinggau atas ketidakbecusan dalam penanganan karhutla di Sumsel.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama