LUBUKLINGGAU – Di tengah hiruk-pikuk Kota Lubuklinggau, kisah pilu seorang anak bernama Nabilah seolah luput dari perhatian. Siswi kelas 4 SD berusia 10 tahun itu harus menjalani kehidupan keras di jalanan bersama ayahnya yang telah lanjut usia.
Setiap hari, sang ayah bertahan hidup di jalanan dengan menjual tisu, bahkan sesekali menjadi badut, demi satu tujuan sederhana, memastikan Nabilah tetap bisa bersekolah.
Kondisi ini menjadi gambaran nyata bahwa masih ada anak-anak yang hidup dalam kerentanan dan keterbatasan di kota ini. Nabilah bukan satu-satunya, namun kisahnya cukup untuk menggugah hati siapa saja yang peduli.
Di tengah situasi tersebut, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Pondok Bina Seni Budaya (PBSB) hadir dengan segala keterbatasannya. Melalui program Rumah Singgah, lembaga ini berupaya memberikan perlindungan dan pendampingan agar Nabilah bisa keluar dari kehidupan jalanan dan fokus pada pendidikan.
Pihak LKSA menegaskan komitmennya untuk terus membantu Nabilah semaksimal mungkin. Namun hingga kini, upaya tersebut masih berjalan dengan dukungan yang sangat terbatas.
“Nabilah adalah contoh nyata anak yang membutuhkan perhatian dan perlindungan dari kita semua,” ujar perwakilan lembaga.
Pertanyaannya, di mana peran negara?
Realitas yang dihadapi Nabilah menjadi cermin bahwa persoalan anak rentan dan dhuafa belum sepenuhnya tertangani secara optimal. Padahal, berbagai program perlindungan sosial dan kesejahteraan anak telah lama digaungkan.
Jika seorang anak masih harus menggantungkan masa depannya pada kerja keras ayahnya di jalanan, bahkan bergantung pada inisiatif lembaga sosial dengan sumber daya terbatas, maka patut dipertanyakan sejauh mana efektivitas kehadiran pemerintah dalam menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Kisah ini bukan sekadar cerita kemanusiaan, melainkan alarm keras bagi pemangku kebijakan. Dibutuhkan langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan untuk memastikan tidak ada lagi anak yang tumbuh dalam kondisi seperti ini.
Di sisi lain, keberadaan LKSA Pondok Bina Seni Budaya patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian. Di saat perhatian belum merata, lembaga seperti ini justru hadir dalam menyelamatkan anak-anak rentan.
Harapannya, kisah Nabilah tidak berhenti sebagai cerita yang mengundang simpati semata. Lebih dari itu, ini harus menjadi momentum bagi semua pihak, terutama pemerintah, untuk hadir lebih nyata, lebih cepat, dan lebih tepat sasaran.
Masa depan anak-anak seperti Nabilah tidak boleh bergantung pada keberuntungan atau belas kasih semata. Mereka berhak atas perlindungan, pendidikan, dan kehidupan yang layak, sebagaimana dijamin oleh negara.
