Kapolres Beri Penghargaan Personel dan Penyuluh


MUSI RAWAS – Polres Musi Rawas memberikan piagam penghargaan kepada puluhan personel dan penyuluh pertanian atas dedikasi dalam mendukung program ketahanan pangan serta peningkatan kinerja di Kabupaten Musi Rawas.

Penghargaan diserahkan langsung Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta usai apel di halaman Mapolres Musi Rawas, Senin (02/03/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Hendri, pejabat utama, kapolsek jajaran, personel, serta penyuluh pertanian lapangan.

Sejumlah personel Polres Musi Rawas menerima penghargaan atas kontribusi dalam mendukung pencapaian target luas tanam dan peningkatan hasil panen jagung tahun 2025. Penghargaan juga diberikan kepada personel Polsek jajaran serta empat penyuluh pertanian lapangan yang dinilai aktif mendampingi petani di wilayah Musi Rawas.

Dalam arahannya, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan apresiasi atas loyalitas dan kerja keras para personel serta penyuluh pertanian dalam menyukseskan program ketahanan pangan.

“Saudara-saudara telah berjibaku dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam mendukung program ketahanan pangan sebagai salah satu program prioritas nasional,” ujarnya.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, sehingga pada 2026 Kabupaten Musi Rawas dapat menjadi salah satu daerah penyumbang terbesar hasil panen jagung yang terserap Bulog.

Kapolres menegaskan keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari sinergi antara kapolsek, kanit binmas, bhabinkamtibmas, serta dukungan aktif penyuluh pertanian dan pemilik lahan jagung.

Selain itu, ia juga mengapresiasi pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 dan mengingatkan seluruh personel untuk bersiap menghadapi Operasi Ketupat Musi 2026 demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Musi Rawas.

“Ini merupakan tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri. Mari jaga komitmen dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama