‎Wacana Pilkada Melalui DPRD, KAMMI Muralinggau : Pembegalan Demokrasi


LUBUKLINGGAU - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Muralinggau secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam praktik demokrasi dan berpotensi menghilangkan hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya secara langsung.
‎Ketua Umum KAMMI Daerah Muralinggau, Hamzah Nangwa Zulkarnain, melalui Kepala Bidang Kebijakan Publik, Muhammad Alzan menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan hasil dari perjuangan panjang reformasi yang bertujuan memperkuat demokrasi dan partisipasi publik.
‎“Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD adalah kemunduran demokrasi. Rakyat memiliki hak konstitusional untuk memilih pemimpinnya secara langsung, bukan diwakilkan oleh segelintir elite politik di parlemen,” tegas Alzan, Kamis (01/01/2026).
‎Menurutnya, pemilihan langsung memberikan ruang kontrol yang lebih besar bagi rakyat terhadap pemimpinnya, sekaligus menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Sebaliknya, pemilihan melalui DPRD justru rawan terhadap praktik transaksional, konflik kepentingan, dan politik elitis yang jauh dari aspirasi publik.
‎Alzan juga menilai bahwa dalih efisiensi anggaran yang sering digunakan untuk mendukung wacana tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk memangkas hak demokratis rakyat.
‎KAMMI Daerah MuraLinggau mendesak pemerintah dan DPR RI untuk tidak gegabah dalam menggulirkan wacana yang berpotensi mencederai semangat reformasi dan demokrasi lokal. KAMMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan pemuda untuk mengawal isu ini secara kritis dan aktif menyuarakan penolakan.
‎“Kami mengajak seluruh elemen rakyat untuk bersatu menjaga demokrasi. Jangan biarkan hak memilih pemimpin dirampas atas nama kepentingan politik jangka pendek,” tutup Alzan.
‎KAMMI Daerah MuraLinggau menegaskan komitmennya untuk terus berada di barisan rakyat dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kedaulatan rakyat di tingkat lokal maupun nasional.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama