LUBUKLINGGAU - DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama antara Walikota Lubuklinggau dan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Lubuklinggau itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau dan dihadiri unsur pimpinan serta seluruh anggota dewan.
Walikota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif atas sinergi yang terbangun selama proses penyusunan KUA-PPAS 2026. Ia menilai kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
“Kesepakatan bersama ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta mempercepat kesejahteraan masyarakat Kota Lubuklinggau,” ujar Walikota.
Penandatanganan persetujuan bersama ini sekaligus menjadi landasan bagi penyusunan Rancangan APBD 2026 yang selanjutnya akan dibahas secara lebih detail pada tahap berikutnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Lubuklinggau Rustam Effendi, Sekretaris Daerah Trisko Defriyansa, jajaran Forkopimda, para staf ahli, asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan dan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.
