MUSI RAWAS - Aksi brutal seorang pria berinisial DP (38) bikin geger warga Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai swasta itu nekat menganiaya istri sirihnya sendiri, ASW (42), dengan cara dicekik dan ditikam pisau di bawah leher.
Peristiwa sadis itu terjadi pada Minggu (24/08/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban, RT 09, Kelurahan Selangit. Korban yang seorang ibu rumah tangga hanya bisa pasrah saat tubuhnya disiksa suami sirih yang gelap mata. Akibat penganiayaan, korban menderita luka cekikan di dagu hingga pipi kanan serta luka tusukan di bawah leher.
Tak terima disiksa, korban akhirnya melapor ke Mapolres Musi Rawas. Berbekal laporan polisi, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas langsung bergerak cepat.
Selasa (02/09/2025) sekira pukul 19.00 WIB, tim berhasil meringkus DP di rumahnya tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dan satu baju merah jambu yang diduga digunakan saat kejadian.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim, AKP Ryan Tiantoro Putra, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami ringkus di rumahnya. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif. Barang bukti pisau dan pakaian sudah diamankan,” tegas AKP Ryan.
Hasil penyelidikan sementara, penganiayaan terjadi dipicu perselisihan rumah tangga. Cekcok yang sering terjadi membuat pelaku gelap mata hingga melampiaskan amarah dengan cekikan dan tikaman.
DP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
