MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni, menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Muratara, Senin (07/07/2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati Devi menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat. Evaluasi atas pelaksanaan anggaran sebelumnya juga menjadi dasar dalam merumuskan skala prioritas pembangunan yang lebih strategis.
“Perubahan ini kami lakukan berdasarkan hasil evaluasi anggaran sebelumnya, dengan fokus pada sektor infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Bupati.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengedepankan asas efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muratara Devi Arianto tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dari Bupati kepada DPRD, untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran.
