SILAMPARI BERITA | Ada Untuk Mengabarkan

Berduaan dengan Brondong, Dokter Gigi Digrebek Suaminya di Kos-kosan Lubuklinggau


LUBUKLINGGAU - Seorang dokter gigi berstatus ASN yang bertugas di RSUD Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, digerebek suaminya saat berada di kamar kos bersama pria lain. Penggerebekan terjadi pada Minggu malam, 21 Juli 2025, di kawasan Lubuklinggau Selatan II dan langsung mengundang perhatian publik.

Dokter berinisial P (46) didapati tengah bersama seorang pria muda alias brondong berinisial RK (27) di sebuah kamar kos di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya. Suaminya, SW, melakukan penggerebekan setelah mencurigai gelagat istrinya yang kerap mengaku dinas luar kota namun sulit dihubungi.

Tak datang sendiri, SW mengajak anaknya serta didampingi personel dari Polsek Lubuklinggau Selatan II. Saat penggerebekan berlangsung, kedua terduga tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi dihimpun, kasus tersebut kini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Kanit Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, menyatakan bahwa penyelidikan tengah berjalan. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan profesional, terutama karena kasus ini berkaitan dengan dugaan perzinahan dan pelanggaran etika ASN.

"Kasus ini kami tangani secara serius mengingat pelaku merupakan tenaga kesehatan sekaligus ASN. Kami juga masih mendalami keterangan saksi-saksi," ungkapnya.

Peristiwa ini menambah daftar kasus pelanggaran moral yang mencoreng citra ASN di wilayah Sumatra Selatan. Publik menyoroti pentingnya integritas dan etika pribadi, khususnya bagi ASN yang memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat.

Pihak kepolisian menyatakan akan memeriksa saksi-saksi tambahan, termasuk pemilik kos dan warga sekitar. Di sisi lain, masyarakat menantikan langkah tegas dari institusi terkait, termasuk kemungkinan sanksi kepegawaian bagi oknum dokter jika terbukti melanggar aturan disiplin ASN.

(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama