Penggerebekan Narkoba di Tanah Priuk, 13 Orang Diamankan


MUSI RAWAS - Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, terjun langsung memimpin ratusan personel melakukan Gakkum lokasi yang selama ini di isukan serta diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

Lokasi yang menjadi operasi sasaran perwira berpangkat melati dua itu yakni Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, sekira pukul 14.30 WIB hingga sekira pukul 17.30 WIB pada Jum'at (28/02/2025).

Ratusan personal Polres Musi Rawas masing-masing dibagi tugas. Setiba di lokasi di Desa Tanah Periuk, rombongan polisi langsung melakukan pengerebekan dan pengeledahan empat lokasi rumah yang telah dijadikan target operasi yang diduga kuat tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dari empat rumah yang telah dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,20 gram, 25 buah alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca (bong), empat ball plastik klip kosong, satu buah kotak warna putih berlogo *+*, tiga buah timbangan digital merk Pocket Scale, dua buah pipet plastik berbentuk sendok (skop), 29 buah korek api gas, uang tunai senilai Rp 750.000, delapan unit handphone android, tujuh unit sepeda motor dengan rincian satu unit sepeda motor jenis honda bebek dan enam unit sepeda motor jenis matic merk Yamaha.

Selain itu, dari hasil pengerebekan sedikitnya 13 orang diamankan dan digelandang ke Mapolres Musi Rawas, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

13 orang diantaranya 12 orang laki-laki 1 masih pelajar dan 1 orang perempuan. Adapun 13 orang tersebut berinisial AS (30), AP (45), keduanya  warga Kecamatan Taba Pingin Kota Lubuklinggau, keduanya positif metamfetamina usai dicek urine.

Lalu TB (21) warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau, negatif usai dicek urine, RB (47) warga Desa Petunang Kabupaten Musi Rawas, positif metamfetamina usai dicek urine.

Kemudian DI (17), seorang pelajar warga Kota Lubuklinggau positif metamfetamina usai dicek urine, YA (20) warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau positif metamfetamina usai dicek urine.

Selanjutnya AM (39), warga Desa Tanah Periuk Kabupaten Musi Rawas negatif usai dicek urine, AS (40) dan BS (45) keduanya warga Desa Suro Kabupaten Musi Rawas dan positif metamfetamina usai dicek urine, EZ (45) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas positif metamfetamina usai dicek urine.

Kemudian, HT (27) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, positif metamfetamina usai dicek urine, seorang perempuan inisial ML (30) warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau positif metamfetamina usai dicek urine.

Dan YA (20) warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, dan darinya berhasil diamankan barang bukti dimaksud diatas dan diakui miliknya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, mengatakan terhadap pelaku yang diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, operasi pengerebekan tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Musi Rawas terkhusus dari peredaran narkotika.

"Selain itu untuk menciptakan suasana Ramadhan 1446 Hijriah yang benar-benar barokah di wilayah hukum Polres Musi Rawas," tutupnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama