MUSI RAWAS - Mendekati bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Polres Musi Rawas melalui Satuan Samapta melakukan patroli sekaligus pengerebekan warung-warung yang diduga memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Satuan Samapta berhasil mengungkap warung manisan milik Tukiman (51) warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, yang dinilai bisa menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
Selain itu rombongan Samapta juga mengerebek warung manisan di B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas pada sekira pukul 21.00 WIB, Rabu (19/2/2025).
Dari pengungkapan kedua warung itu, polisi menyita barang bukti 5 botol miras merk Newport, 4 botol miras merk Guines, 1 botol anggur hijau dan 2 botol miras merk Ice Land.
Kemudian pengrebekan berlanjut ke warung milik Adi Aprianto (34) warga B Srikaton sekira pukul 21.30 WIB, Rabu (19/2/2025). Dari warung tersebut polisi menyita barang bukti satu ember besar tuak lebih kurang 35 liter.
Lalu, personel melanjutkan penggrebekan sekaligus pengungkapan terduga warung tuak milik Rianto Fransiskus Sitanggang (35), warga Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, sekira pukul 22.30 WIB, Rabu (19/2/2025). Personel berhasil menyita barang bukti satu jerigen tuak berisi lebih kurang 16 liter.
Terakhir, personel melanjutkan pengrebekan sekaligus pengungkapan terduga warung tuak milik Adi Pirnando Sihotang (44), warga Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, sekira pukul 23.00 WIB, Rabu (19/2/2025). Personel berhasil menyita barang bukti dua ember besar tuak berisi lebih kurang 55 liter.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui, Kasat Samapta, AKP Freddy Rajagukguk, mengatakan pengerebakan warung tuak bermula dari informasi masyarakat, ada pelaku sering menjual minuman tuak dan minuman beralkohol di warung tepatnya di Kecamatan Tugumulyo.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Pol PP Damkar Kabupaten Musi Rawas," tuturnya, Kamis (20/02/2025).