Dinilai Mandek di Kejari Lubuklinggau, Berkas Laporan Melayang ke Kejagung


JAKARTA - Empat berkas laporan dugaan korupsi di empat dinas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melayang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, setelah sebelumnya laporan dinilai mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau selama beberapa bulan.

Berkas laporan tersebut disampaikan LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), ke Kejagung RI pada Kamis (13/02/2025).

Ketua LSM Penjara, Leo Saputra, mengatakan empat laporan tersebut tertuju kepada BPKAD Kabupaten Muratara, BKPSDM Kabupaten Muratara, Dinas Perkim Kabupaten Muratara dan Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara.

Laporan tersebut disampaikan setelah ditemukan adanya dugaan korupsi pada empat dinas tersebut pada tahun anggaran 2023.

"Sebelumnya saya pernah melaporkan beberapa dinas tersebut dengan dugaan indikasi korupsi ke Kejari Lubuklinggau, namun laporan tersebut tidak ada progres sampai saat ini, padahal sudah beberapa bulan lamanya," ungkap Leo.

Dirinya berharap, Kejagung RI dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesegera mungkin.

"Sebelum melapor kami telah melakukan investigasi terhadap item-item kegiatan yang dianggap rawan manipulasi SPJ. Dan kami memperkirakan banyaknya modus untuk menyulap administrasi SPJ seolah-olah benar adanya," katanya.

"Kasus tersebut layak untuk di seret ke meja hijau, karena diduga kuat ada kesengajaan memicu kerugian keuangan negara," imbuhnya menutup.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama