MURATARA - KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) mempersiapkan penayangan iklan kampanye di media massa dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara 2024, di Room Hotel Cozy Lubuklinggau, Sabtu (09/11/2024)
Rakor tersebut dihadiri Ketua KPU Muratara, Heriyanto, Divisi Teknis, Aang Samudra, Divisi Parmas, Putiha Indah Sari, Sekretaris KPU Muratara, Samsiah, serta sejumlah perwakilan media cetak, online dan elektronik.
Kehadiran para jurnalis menjadi kesempatan bagi KPU Muratara untuk mempererat hubungan dengan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi Pemilu.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Muratara, Heriyanto, mengungkapkan apresiasinya terhadap peran media dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang transparan dan informatif.
"Kehadiran media sangat penting dalam memastikan masyarakat mendapat informasi yang tepat mengenai tahapan pemilu," ujarnya.
Heriyanto menjelaskan, penayangan iklan kampanye akan dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur kampanye pemilihan kepala daerah.
Berdasarkan peraturan itu, penayangan iklan akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 November 2024. Iklan tersebut akan memuat informasi penting mengenai visi, misi, program, nomor urut, partai pengusung, serta citra diri peserta pemilu.
"Kampanye kali ini bisa dilakukan dengan beberapa metode, seperti pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Namun untuk iklan di media massa, kami harap semua pihak mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan agar proses kampanye berjalan sesuai aturan," tambahnya.
Menurutnya, konten iklan yang difasilitasi oleh KPU Muratara tersebut bertujuan memberikan informasi dari para calon kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menentukan pilihannya pada Pilkada Muratara 2024.
(Adv)