Curi Sapi Tetangga, Susilo Diborgol Polisi


MUSI RAWAS - Polsek Purwodadi Polres Musi Rawas (Mura) meringkus terduga pencuri hewan ternak jenis sapi termasuk dalam perkara pasal 363 ayat I KUHpidana.

Diketahui, identitas pelaku bernama Susilo (28) warga Dusun 4 Desa Trikarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.

Pelaku diborgol di kediamannya di Dusun 04 Desa Trikarya tanpa perlawanan, pada sekira pukul 00.40 WIB, Jum'at (03/05/2024).

Pelaku mencuri sapi milik Mursidi (36) di Dusun 4 Desa Trikarya yang merupakan tetangganya, pada sekira pukul 13.00 WIB, Kamis (02/05/2024).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-02/V/2024/SPKT/POLSEK PURWODADI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN,Tanggal 03 Mei 2024.

Bermula saat polisi mendapatkan informasi dari warga, bahwa pelaku berada di rumahnya. Setelah di lokasi pelaku ditangkap tanpa perlawanan, hingga digiring ke Polsek Purwodadi untuk dilakukan pedalaman perkara.

"Kemudian dilakukan introgasi untuk menujukan tempat penyimpanan barang bukti, setelah ditemukan, pelaku berikut barang bukti ditahan sesuai perkara yang memberatkannya," jelasnya.

Lebih lanjut, kejadian pencurian tersebut terjadi bermula sekira pukul 11.30 WIB, korban pergi membawa dua ekor sapinya untuk mencari makan.

Lalu dua ekor sapi tersebut diikat pada dahan pohon sawit dekat rumahnya, kemudian korban pergi sekira pukul 13.30 WIB, korban kembali bermaksud melihat dua ekor sapi miliknya di bawah pohon sawit.

Setelah tiba, melihat kedua ekor hanya tinggal satu ekor, sedangkan satu ekor sapi jantan tidak ada lagi, lalu korban berusaha mencari di sekitar dan menduga tali tambang ikatannya lepas.

Namun sampai sore hari, korban tidak menemukan sapinya yang hilang itu, lalu korban bersama keluarga dan warga berusaha bersama-sama mencari satu ekor sapi tersebut. Lalu saat korban, keluarga dan warga melakukan pencarian, bertemu dengan warga dan saksi di jalan dan memberitahukan bahwa siang tadi melihat pelaku di pinggir jalan pasar hewan dekat kebun karet warga Kelurahan P2, Kecamatan Purwodadi, sedang membawa sapi.

Setelah mendapat informasi tersebut, korban bersama keluarga melaporkan hal itu ke Kepala Desa Trikarya, selanjutnya Kepala Desa Trikarya membaritahukan hal itu kepada Polsek Purwodadi.

Selanjutnya melakukan penyelidikan, setelah memastikan dan Introgasi dua hingga tiga saksi yang di panggil ke rumah Kepala Desa Trikarya, ternyata benar pelakunya adalah Susilo.

"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu ekor sapi jantan umur lebih kurang satu tahun. Jika ditafsir kerugian lebih kurang Rp 7 juta," tutupnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama