6 Motor Knalpot Brong Diangkut Polisi Saat Patroli Besar di Musi Rawas


MUSI RAWAS - Enam sepeda motor berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat menyurat diangkut ke Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas (Mura), terjadi saat patroli skala besar oleh Polres Mura bersama Kodim 0406, Satpol PP Damkar, Dinas Perhubungan Kabupaten Mura, pada Rabu (13/03).

Pada patroli yang dimulai sekira pukul 20.30 WIB itu dilakukan di beberapa titik di Kabupaten Mura, dimulai dari melewati rute ke daerah Tugumulyo menuju Bukit Cogong untuk melakukan sambang kepada masyarakat, juga melakukan razia kepada pengendara dan antisipasi peredaran narkoba.

Kemudian, dilanjutkan patroli ke Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, mengimbau kepada warga yang memiliki cafe untuk tetap menjaga kondisi saat bulan ramadhan agar berjalan kondusifitas, serta tidak menggangu ketertiban masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.

Dan sekira pukul 22.35 WIB, dilanjutkan razia di tempat cafe Mahaloka di Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, dengan hasil menyita enam motor dengan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat menyurat kendaraan bermotor, lalu langsung diangkut ke Polsek Tugumulyo.

Kegiatan itu dipimpin Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, diwakili Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, Kasat Lantas, AKP Saharudin, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto, perwakilan Koramil Jayaloka, perwakilan Sat Pol PP Damkar, perwakilan Dishub Kabupaten Mura, serta personel gabungan.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, mengatakan kegiatan Patroli Skala Besar itu berdasarkan Sprin Kapolres Musi Rawas No : Sprin/201/III/OPS.1.3/2024 tanggal 13 Maret 2024, tentang personel giat Patroli Skala Besar Personel Polres Musi Rawas.

"Adapun enam jenis motor disita diantaranya, satu unit Motor Honda dengan Plat BG 6601 LG, satu unit Motor Yamaha Rx-King tanpa Nopol, satu unit Motor Yamaha King dengan Plat B 3974 JH, satu unit Motor Yamaha Vixion dengan plat B 3732 NMR, satu unit Motor Yamaha tanpa nopol dan satu unit motor Honda dengan Plat BG 4798 HH," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, kegiatan Patroli Skala Besar itu bertujuan sebagai salah satu upaya dalam pencegahan penyakit masyarakat, baik balap liar, tawuran, kemacetan, penggunaan knalpot brong, curas, curat, curanmor, serta tindak kriminalitas lainnya.

"Yang pastinya dengan harapan, agar tidak terjadi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamtibcarlantas)," tukasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama