Dinilai Tertutup, Kinerja Pj Walikota Lubuklinggau Diragukan

Foto : Pj Walikota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah (kiri) dan Koordinator GAS, Hanapi (kanan). (ist)



LUBUKLINGGAU - Gerakan Aktivis Silampari (GAS) merasa prihatin atas kebijakan tertutup yang diadopsi oleh Pj Walikota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah, lantaran tidak lagi mempublikasikan agenda kegiatan harian di grup WhatsApp bernama 'Agenda Walikota" tersebut, padahal sebelumnya grup Whatsapp tersebut menjadi sumber informasi terbuka bagi masyarakat dan pers, Senin (12/02).

Koordinator GAS, Hanapi, menyatakan ada perbedaan signifikan dibandingkan Walikota sebelumnya, SN Prana Putra Sohe, yang konsisten membagikan agenda kegiatan harian ke grup tersebut.

"Langkah transparan ini memungkinkan masyarakat dan pers untuk mengikuti perkembangan dan aktivitas pemerintahan secara langsung," katanya.

Ketidakhadiran agenda kegiatan harian itu, bagi Hanapi menjadi sumber ketidakpastian. Ia bingung terhadap keputusan itu, hingga menciptakan keraguan terhadap kinerja Pj Walikota Lubuklinggau.

"Ketidaktransparanan ini menciptakan kebuntuan informasi, yang menghalangi pemahaman masyarakat terhadap kegiatan dan pencapaian pemerintah setempat," ujarnya.

Ia mewakili GAS mempertanyakan alasan dibalik keputusan Pj Walikota Lubuklinggau yang terkesan merahasiakan agenda kegiatan harian. Langkah tersebut menimbulkan kekhawatiran akan ketidakcukupan informasi publik, yang menjadi pijakan utama dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

"Pj Walikota yang ini agak aneh, masa agenda harian saja disembunyikan, apalagi yang lain-lainnya. Ini justru menjadikan kita ragu dengan kinerjanya, apa saja yang sudah dikerjakan juga kita tidak tau," ungkapnya.

Lanjut Hanapi, kritik yang dilayangkan GAS tidak hanya mencerminkan keprihatinan akan ketidaktransparanan, namun juga menggarisbawahi pentingnya akses terbuka terhadap informasi publik sebagai salah satu pondasi demokrasi yang sehat dan akuntabel.

"Masyarakat Lubuklinggau dan insan pers menantikan penjelasan serta langkah-langkah yang konstruktif dari pihak berwenang, guna memperbaiki kondisi ini dan memastikan adanya akses informasi yang adil dan transparan," tegasnya.

(Abud)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama