Pencuri Ayam Babak Belur Dihakimi Massa, Kini Diamankan Polisi


MUSI RAWAS - Warga Dusun II, Desa Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendadak heboh lantaran ada pencuri ayam, pada Sabtu (09/12) sekira pukul 15.30 WIB.

Terduga pelaku adalah inisial DP (19) warga Desa Tambah Asri. Ia diduga mencuri ayam milik WO (43) dan TO (37) yang juga warga Desa Tambah Asri.

DP sempat dihakimi massa hingga babak belur, beruntung anggota Polsek Tugumulyo bergerak cepat mengamankan pelaku.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedi Purnomo, menjelaskan mulanya WO mengatakan ayam miliknya hilang satu ekor dicuri orang.

Selanjutnya, istri WO mengecek di rumah pelaku dan ternyata ayam tersebut ada di dapur rumah pelaku. Kemudian istri WO melaporkan ke Linmas dan melanjutkan lapor kepada Perangkat Desa.

Kemudian, Perangkat Desa memerintahkan Linmas untuk mengecek di rumah pelaku, hingga diketahui benar adanya ayam yang ada tersebut milik WO.

"Sehingga pelaku dibawa keluar dan diinterogasi warga, namun awalnya tidak mengaku. Setelah warga berkumpul dan melakukan pemukulan terhadap DP, barulah yang bersangkutan mengaku, hanya saja kondisinya sudah babak belur karena dipukuli massa," jelasnya.

Selain itu, lanjut Kapolsek Tugumulyo, DP mengakui telah banyak melakukan pencurian ayam, termasuk seluruhnya yang ada di rumahnya merupakan hasil curian.

"Melihat kondisi warga sudah tersulut emosi dan takut terjadi apa-apa terhadap pelaku, sehingga warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tugumulyo. Sekitar 15 menit, anggota mendatangi lokasi selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti, diantaranya empat ekor ayam, satu ekor bebek dan enam ekor itik ke Polsek Tugumulyo," tutupnya.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama