Dugaan Lalu-lalang Kendaraan Pengangkut BBM Oplosan di PALI Ditanggapi DPRD


PALI - Bebasnya lalu-lalang siang dan malam kendaraan diduga pengangkut BBM oplosan di Kabupaten PALI mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui, belakangan ini kendaraan yang diduga mengangkut BBM oplosan secara bebasnya berlalu-lalang di Jalan Protokol Kabupaten PALI, tujuan Kabupaten PALI dan Kabupaten muara Enim.

Diungkapkan Anggota DPRD Sumsel Fraksi Partai Nasdem, Syamsul Bahri, permasalahan tersebut sudah atensi kepolisian agar menindak tegas pengoplos BBM.

"Permasalahan itu sudah seharusnya menjadi atensi kepolisian. Bahkan Kapolri sudah seharusnya menginstruksikan anggotanya untuk menindak tegas terhadap pelaku pengoplosan BBM," ungkap Syamsul Bahri pada Reses di Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Senin (04/09).

Disinggung mengenai adanya dugaan oknum aparat yang ikut bermain atau membeking kegiatan tersebut, Syamsul Bahri mengungkapkan hal itu bisa sangat berdampak bagi oknum yang bersangkutan.

"Jika ada oknum yang membeking kegiatan tersebut, bisa terancam diberhentikan," ujarnya.

Disampaikan Syamsul Bahri, aktivitas kejahatan BBM oplosan dan BBM ilegal harus diberi tindakan tegas oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini kepolisian.

Lanjut Syamsul, jika pelakunya ada keterlibatan oknum aparat kepolisian maka itu tugas Propam untuk menindaknya secara tegas. Sedangkan jika melibatkan masyarakat sipil maka itu ranah kepolisian atau kejaksaan.

Sebelumnya, Ketua LSM Pembela Merah Putih (PMP) Kabupaten PALI, Saparudin, menyoroti banyaknya lalu-lalang kendaraan diduga mengangkut BBM oplosan atau BBM ilegal, dari Sungai Angit Kabupaten Musi Banyuasin tujuan Kabupaten PALI dan Kabupaten Muara Enim, melintas di Jalan Protokol Kabupaten PALI secara terang-terangan siang dan malam, hal itu terang saja menjadi pertanyaan di masyarakat Kabupaten PALI.

Karena belum begitu lama, Kapolda Sumatera Selatan juga sudah menginstruksikan agar menindak tegas para pelaku yang berkaitan dengan minyak oplosan dan ilegal.

(Rls/Snt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama