DPRD Sahkan Raperda Usulan Pemkot Lubuklinggau Menjadi Perda


LUBUKLINGGAU - Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Walikota, Sulaiman Kohar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap hasil pembahasan Raperda usulan Pemkot Lubuklinggau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau, Rabu (13/09).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lubuklinggau, Hambali Lukman, sedangkan Laporan Pansus Dewan disampaikan Reza Ashabul Kahfi dari Fraksi Partai Golkar.

Walikota dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemkot Lubuklinggau dirinya sangat mengapresiasi komitmen, kepedulian dan semangat yang ditunjukkan ketua dan anggota Pansus dalam membahas Raperda usulan eksekutif ini dengan rasa tanggungjawab.

Selain itu, harus dikaji secara komprehensif dan mendalam, baik aspek filosofi, sosiologi dan normatifnya, sehingga nantinya dapat diterapkan dan ditaati oleh masyarakat.

"Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, kemitraan, sinergi dan tekad yang sama. Puncaknya, hari ini Raperda usulan eksekutif dapat disetujui bersama untuk selanjutnya menjadi Perda Kota Lubuklinggau," ungkapnya.

Dengan disetujui Raperda itu, diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi Pemkot Lubuklinggau untuk menindaklanjuti dan melaksanakan penyertaan modal, berupa tanah dan bangunan milik Pemkot Lubuklinggau dengan nilai Rp 8.345.199.000 kepada Bank Sumsel Babel, sehingga dengan demikian total jumlah penyertaan modal Pemkot Lubuklinggau dari tahun 2002 sampai 2023 menjadi Rp 23.375.199.000.

Dengan bertambahnya penyertaan modal Pemkot Lubuklinggau tersebut, diharapkan kedepan akan menambah deviden yang berarti akan menambah pendapatan asli daerah (PAD), untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat serta pembangunan di Kota Lubuklinggau.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama