Sosialisasi Tilang Elektronik, di Mura Baru Dipasang Satu Titik


MUSI RAWAS - Setelah diterapkannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 1 Juli 2022 lalu, Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) gencar sosialisasikan ETLE kepada masyarakat.

Untuk di Mura sendiri kamera ETLE baru dipasang di satu titik, yakni di depan Pasar B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Dijelaskan Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Lantas, AKP Budi Harto pada Kamis (21/7), sosialisasi itu sengaja dilaksanakan agar masyarakat mengetahui sekarang di Mura menerapkan sistem ETLE.

"Tentu saja dengan harapan agar masyarakat lebih tertib lagi dalam berlalulintas secara nasional, sekaligus sebagai upaya mendukung proses penegakan hukum disisi Kapolri," jelas AKP Budi sapaanya.

Lebih lanjut, AKP Budi menerangkan ETLE merupakan sebagai upaya mendukung proses penegakan hukum. Bukan hanya memberikan peringatan atau teguran kepada pelanggar, namun memberikan pencegahan supaya tidak terjadi pelanggaran.

"Pastinya, kedepannya setiap wilayah khususnya Kabupaten Mura terus berkomitmen dalam meningkatkan budaya berlalu lintas dengan terus mengembangkan ETLE," tuturnya.

Kasat Lantas berharap, dengan adanya ETLE di Mura, masyarakat akan lebih patuh dalam berlalulintas.

"Karena apabila mematuhi aturan dalam berkendara, minimal bisa mencegah terjadinya pelanggaran hingga menyebabkan kecelakaan lalulintas," tutupnya.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama