Lurah B Srikaton Diduga Gelapkan Gaji Honorer Petugas Kebersihan


MUSI RAWAS - Lurah B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas diduga gelapkan uang honorer petugas kebersihan, inisial A. Hal itu diungkapkan Sukaidi, orang terdekat A yang juga Ketua RT 06 di Kelurahan B Srikaton, Selasa (26/04).

Menurut Sukaidi, A yang sudah dianggap sebagai keponakannya sendiri itu bekerja sebagai honorer petugas kebersihan terhitung berdasarkan SK sejak 2021.

Dimana, pada tahun tersebut A diminta Lurah B Srikaton, Nasib Susilo, untuk membeli materai empat buah yang kemudian ditandatangani pada berkas pengurusan gaji honorer petugas kebersihan.

Kemudian, lanjut Sukaidi, A diminta membuat rekening Bank Sumselbabel untuk menerima uang masuk gajinya selama setahun di 2021.

Dimana, selama 2021 A menerima honor sebesar Rp 10.800.000 (10,8 juta rupiah) yang ditransfer ke rekening Bank Sumselbabel miliknya.

"Jadi akhirnya duitnya diambil dulu Rp5,8 juta, sisa Rp5 juta" kata Sukaidi.

Namun, setelah uang tersebut diambil A, beberapa hari kemudian Lurah menemui A meminta kartu ATM dengan alasan meminjam untuk cek saldo. Diketahui saldo tidak utuh lagi, Lurah kemudian memanggil A dan menanyakan kenapa uang tinggal Rp5 juta.

A yang merasa uang di rekening tersebut miliknya pun lantas menjawab 'itu kan gaji saya', namun Lurah mengatakan uang tersebut merupakan milik Kelurahan untuk keperluan.

"Mengaku telah sekali dipanggil Camat Tugumulyo untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, kata Camat nanti diluruskan. Intinya minta hak nya dikembalikan," tutup Sukaidi.

Sementara, Lurah B Srikaton, Nasib Susilo, saat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan perihal tersebut.

(Gpz/Jnr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama