Pembangunan Jalan di Desa Harapan Jaya ke Desa Raja Induk Terpantau Mengunakan Batu Krokos


PALI - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2021 melalui APBD ada pengerjaan proyek peningkatan jalan Desa Harapan Jaya ke Desa Raja Induk, dengan Nomor Kontrak 094/02/SPK/KPA.01/PPK.04/PJHJ/DPU.PALI/VIII/2021 yang dikerjakan CV Palar Putra Gemilang.



Namun sangat disayangkan, pengerjaan jalan tersebut tidak sesuai dan ada memakai batu krokos, dimana seharusnya mengunakan batu agregat A. 


Namun Pengawas Pembangunan, Erwin mengelak dan berdalih pihaknya menggunakan batu agregat A, semua yang datang sudah dihamparkan dan batu krokos yang datang sudah disuruh putar balik.


"Tidak ada yang terhampar batu krokoknya," ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPC Aliansi Nusantara Kabupaten PALI, Akuan Rahman mengatakan terkait papan informasi dan kelengkapannya bisa ditanyakan ke pihak terkait.


"Kami dari Aliansi Nusantara cuma mengawasi dan pekerjaan ini baru dimulai. Untuk masalah batu krokos sulit, karena kami kurang paham, jadi tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah," tuturnya.


(Susanto) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama