PALI - Sebanyak 65 karyawan PT Proteksindo yang berlokasi di Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI melakukan unjuk rasa menuntut hak gaji yang belum dibayar pihak perusahaan dari 2020 hingga 2021, Senin (18/10).
Bahkan, jika tidak ada kepastian dari pihak perusahaan masa berencana akan memblokir areal kerja perusahaan tersebut.
"Sebelum kami gelar demo ini, dua minggu lalu telah melayangkan surat ke Dinaskertrans Prabumulih, namun sampai detik ini belum ada tanggapan, dari PT pun juga belum ada kejelasan sampai sekarang, dari itu kami akan memblokir areal operasi kerja PT Proteksindo untuk sementara," ungkap Salah satu koordinator demo, Dedi.
"Mereka ada anak-istri yang harus dinafkahi, kami minta kebijakannya, jangan ditarik ulur seperti ini, gimana rasanya bekerja tidak dibayar, kalian pun pasti tidak mau," imbuhnya.
Sementara itu, Humas PT Proteksindo, Amseri mengatakan terkait gaji yang belum dibayar alasanya masih menunggu pihak petinggi perusahaan.
"Pada 2020 lalu terkait gaji menunggak kami berinsiatif membuat surat perjanjian kepada seluruh karyawan. Sembari menunggu gaji dibayarkan, hasil dari panen sawit dibagi 30% PT, 70% karyawan, namun dari perjanjian sebagian setuju sebagian tidak," ucapnya.
Dikatakan Amseri, mediasi akan dilanjutkan pada 3 November 2021, namun untuk kepastian masih menunggu petinggi perusahaan.
"Terkait hal ini telah kita laporkan, namun kamipun masih menunggu dari pejabat pengambil kebijakan," tuturnya.
(Susanto)