Badan KPK Laporkan PT Djuanda Sawit Lestari Terkait Dugaan Intimidasi Karyawan


MURA - Terkait adanya dugaan intimidasi dari Pimpinan Perusahaan PT Djuanda Sawit Lestari atas pengunduran diri M Siddik, Tim Badan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Kabupaten Musi Rawas (Mura) sebagai penerima kuasa telah melaporkan permasalahan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mura, Selasa (28/9).


Ketua Tim Badan KPK Musi Rawas, Zainuri mengatakan dengan adanya dugaan intimidasi terhadap karyawan yang diduga dipaksakan mengundurkan diri oleh Pimpinan Perusahaan PT Djuanda Sawit Lestari, mengakibatkan M Siddik hilang hak-haknya sebagai pekerja di PT tersebut. 


"Kami selaku penerima kuasa melaporkan permasalahan tersebut ke Disnakertrans Musi Rawas, kami harap pihak Disnakertrans bisa segera memanggil pihak Perusahaan dan kami berharap agar Disnakertrans melindungi buruh atas dugaan intimidasi tersebut," ujar Zainuri.



Zainuri memperingatkan, jika permasalahan tersebut tidak segera diselesaikan, maka pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mura.


Lebih lanjut, dengan adanya peristiwa itu, Zainuri berharap tidak terjadi hal serupa diwaktu mendatang terhadap buruh lain yang ada di Kabupaten Mura.


Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Mura, Mefta Joni saat dikonfirmasi via pesan singkat Whatsapp mengatakan, terkait permasalahan tersebut Disnakertrans akan memanggil yang bersangkutan dan pihak PT Djuanda Sawit Lestari.


"Kalau memang ada pelanggaran, nanti mediator yang akan menjelaskan dan menyarankan sesuai aturan," ujar Mefta pada pesan singkat Whatsapp. (FKWM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama