SILBER | MUSI RAWAS - Kejadian kurang mengenakan kembali menimpa profesi wartawan, yakni Pranata Meksiko seorang wartawan Radar Silampari yang diancam salah satu pendamping PKH di Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Oknum pendamping PKH merasa tak terima dan merasa dituduh atas terbitnya berita itu, hingga ia mengancam melalui pesan singkat Whatsapp pada hari yang sama, Sabtu.
Ia meminta untuk segera menghentikan kebiasan ancam-mengancam, terlebih terhadap seorang wartawan, yang mana resikonya akan membahayakan diri sendiri.
"Setiap yang merasa dirugikan atas pemberitaan, silahkan berikan klarifikasi berbentuk pemberitaan juga. Karena media juga punya ruang memberikan hak jawab bagi setiap pihak yang telah menjadi subjek maupun objek pemberitaannya, bukan ancam-mengancam," katanya.
Lebih lanjut, ia berpesan seorang jurnalis harus selalu waspada setiap saat, dimanapun berada dan dalam kondisi apapun. Karena ancaman bagi jurnalis bisa dari berbagai pihak yang merasa terancam eksistensinya akibat pemberitaan.
"Bentuk dan jenis ancaman bermacam-macam, selalu hati-hati untuk kawan seprofesi (wartawan)," ujar ketua FKWM itu.
Lebih lanjut, ia mendukung penuh pihak terkait untuk mengungkap tuntas atas kasus dari pendamping PKH itu.
(Gpz)
Saran ja buat bang2 wartawan harus ye narasumber yg mnjdi rujukan dlm membuat berita jgn sepihak yg dilibatkan biar klau berita ye terbit wong yg merasa benar jdi terusik....jdi mnrut saya dsini yg salah orang yg membuat berita yo,,, bkan media berita yo
BalasHapus