Bersama Masyarakat Sumber Harta, L-KPK Sumsel Demo Depan Kantor Bupati


SILBER | MUSI RAWAS - Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan, Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama masyarakat Kecamatan Sumber Harta mengadakan aksi di depan Kantor Bupati Musi Rawas (Mura), Senin (12/4/2021).


Koordinator Aksi, Ali Mu'ap mengatakan program pemerintah daerah yang seharusnya mensejahterakan masyarakat namun sangat disayangkan masih ada pembangunan yang belum pro rakyat.

"Salah satunya pembangunan MCK di Danau Aur, Kecamatan Sumber Harta. Bersumber dari dana APBD tahun 2019, tampak fisik bangunan sudah selesai 100 persen, namun bangunan ini Belum bisa dimanfaatkan masyarakat khususnya pengunjung objek wisata Danau Aur," katanya.

Lebih lanjut, masalah itu muncul karena diduga kurangnya perhatian dari Dinas Pariwisata. Dimana MCK seharusnya bisa dimanfaatkan pengunjung namun terlihat WC belum bisa dimanfaatkan karena sumur bor tidak berfungsi.

Sementara itu, pengurus Danau Aur, Bahtiar yang juga hadir dalam aksi tersebut menyampaikan akibat ditutupnya kegiatan di Danau Aur pada tahun baru 2021 telah menyebabkan kerugian setidaknya 500 juta.

"Semua pedagang telah membeli barang dagangan sebelum tahun baru, tapi pemberitahuan mendadak, tanggal 29 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 seluruh kegiatan objek wisata ditutup," ujarnya.

Menanggapi aksi damai itu, Sekda Mura mengajak mediasi di ruangan. Saat mediasi, masyarakat Kecamatan Sumber Harta meminta Sekda menyampaikan dengan Bupati untuk mengganti Kepala Dinas Pariwisata.

"Karena orang ini (Kadis Pariwisata) tidak layak menjadi Kepala Dinas," ujar masyarakat Sumber Harta.

Sementara itu, Ali mu'ap menyampaikan kegiatan proyek di Danau Aur berdasarkan data tahun 2019 ada indikasi korupsi. Hal itu terlihat MCK yang tidak berfungsi, pengadaan lampu hias tidak ada yang menyala dan dermaga tidak ada palvon.

Menanggap itu, Sekda Kabupaten Mura berjanji akan menurunkan tim untuk kroscek pembangunan yang rusak.

Pihaknya juga menyampaikan, soal permintaan ganti Kepala Dinas bukan wewenangnya.

"Nanti saya sampaikan ke Bupati," ujarnya.

Kadis Pariwisata sendiri menanggapi bahwa semua kegiatan proyek tahun 2019 di Danau Aur sudah di periksa APIP, TIPIKOR. Dimana dana semua kegiatan sekitar 1,9 Milyar Rupiah.

Namun sangat disayangkan, L-KPK yang meminta fotocopy hasil pemeriksaan yang dibacakan Kadis Pariwisata diminta untuk menunggu. Sedangkan setelah audiensi Kadis Pariwisata beserta staff malah menghilang.

Kecewa atas tindakan Kadis Pariwisata. Kami akan lakukan aksi lagi di Dinas Pariwisata karena tidak transparan dalam menyampaikan tuntutan Kami," kata Ali.
(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama