Disaksikan Bupati, Musyanto Terima Surat Rekomendasi Pembentukan Sarbumusi


SILBER | MUSI RAWAS - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Musi Rawas (Mura) secara resmi menyerahkan surat rekomendasi pembentukan Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi).


Penyerahan surat rekomendasi tersebut di serahkan langsung oleh ketua tanfidziyah PCNU Mura, Kiai Ustman Syafi'i. Penyerahan juga disaksikan langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud disela sela acara Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) angkatan 2, di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda, Desa Kosgoro, Kecamatan STL ULU Terawas, Minggu (28/2/21).


Kader NU yang di remomendasikan PCNU Mura untuk pembentukan Sarbumusi diantaranya Musyanto sebagai Ketua, Andika Harto sebagai Wakil, Hijrah Alam Bintoro sebagai Sekretaris dan Defri Sebagai Wakil Sekretaris.


Ketua Tanfidziyah PCNU Mura, Kiai Ustman Syafi'i mengatakan keinginan PCNU Mura untuk mendorong terbentuknya Sarbumusi di Mura dimaksudkan untuk mewadahi jamaah dan jamiyah NU di Mura yang berprofesi sebagai pekerja.


Dengan terbentuknya Sarbumusi, maka seluruh jamaah dan jam'iyah NU yang berada di Mura dapat memiliki rumah yang dapat dijadikan tempat untuk menampung berbagai persoalan pekerja.


"Untuk mempercepat terbentuknya sarbumusi, PCNU mengeluarkan surat rekomendasi kepada kader NU untuk segera melakukan langkah pembentukan Sarbumusi. Sebagaimana yang telah di atur melalui juknis pembentukan sarbumusi," Ucap Kyai Ustman. 


Sementara itu, Ketua Formatur pembentukan Sarbumusi, Musyanto mengatakan sebagai serikat buruh berbasis NU, Sarbumusi harus merefleksikan kepentingan persebaran profesi kaum nahdliyin.


Berbeda dengan serikat buruh kebanyakan yang lebih fokus pada sekctor formal seperti pabrik dan industri, Sarbumusi hendaknya juga memberikan perhatian yang lebih kepada mereka yang berada di sector informal. 


"Harus diakui, Nahdliyin selama ini identik dengan masyarakat kelas bawah, sebagian besar mereka terlibat di informal economi," katanya.


Lebih lanjut, pihaknya juga berharap Konfederasi tersebut memperhatikan pekerja informal lain, seperti buruh rumahan (home workers) yang mendapatkan pekerjaan borongan dari industry, sementara mereka menanggung sebagian faktor produksi dengan biaya sendiri. Atau juga pekerja rumah tangga (PRT) yang hingga kini belum mendapat perlindungan hukum, padahal PRT merupakan salah satu pekerjaan paling purba. 


"Kita juga ingin melihat bagaimana organisasi mengorganisir petani, buruh tambang, atau buruh harian lepas yang benar-benar minim perlindungan hukum maupun jaminan mata pencaharian. Untuk itu kepada warga NU di Kabupaten Mura yang memiliki profesi sebagai pekerja di berbagai sektor, agar kiranya dapat berserikat kedalam Sarbumusi," tutupnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama